Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
⚘
Lulusan serta mahasiswa/i Program Non Reguler (Hybrid / Blended) demikian pula Kelas Reguler Magister Universitas Buddhi Dharma memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
⚘
Lulusan P2K Magister Universitas Buddhi Dharma memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, dan memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
⚘
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pendidikan tinggi serta peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem Pendidikan
⚘
Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS, serta bobot / kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (Pascasarjana / S2 atau S3/Doktor).
⚘
Lulusan Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) Magister Universitas Buddhi Dharma juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⚘
Dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni yg diberikan, lulusan Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) Magister Universitas Buddhi Dharma memiliki kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan identitasnya. Dgn demikian lulusan Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) Magister Universitas Buddhi Dharma memiliki keahlian dalam membereskan problematik juga menaikkan pengetahuannya.
⚘
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
⚘
Mhs non reguler (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
⚘
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Non Reguler (Hybrid / Blended) Magister Universitas Buddhi Dharma adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
⚘
Selain dibekali dgn keahlian bekerjasama di dalam tim, Lulusan Non Reguler (Hybrid / Blended) Magister Universitas Buddhi Dharma, demikian juga diperlengkapi keahlian untuk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dengan bidang keahliannya, juga dibekali dgn keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg sebagaimana keilmuannya.
⚘
Bagi mahasiswa/i non reguler (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift / pertukaran waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan memadukan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler, sehingga bagi mhs yg kerja dgn sistem shift / pertukaran waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn metode tertentu.
⚘
Lulusan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) Magister Universitas Buddhi Dharma memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; menaikkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
⚘
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), demikian juga menerapkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya.
⚘
Jikalau mahasiswa/i non reguler (hybrid / blended) yang telah bekerja mendapat tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift / pertukaran waktu, atau tugas kerja ke luar kota/negeri, mhs terkait diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu.
Tags: jumlah, kredit, sks, ditempuh, hybrid, blended, program, non, reguler, s1, magister, universitas, buddhi, dharma, non reguler, magister universitas buddhi, buddhi dharma, universitas buddhi, sisa sks status, mahasiswa i, status, lulusan ijazah gelar, aktif, berperan pada, yg, tersedia menerapkan, konsep, keilmuannya bagi, reguler hybrid blended, bimbingan pengerjaan, skripsi, s1 tugas akhir, terarah, lamanya kuliah, lamanya